Tintahitam //Mesuji (Lampung)
Terhitung dari Bulan november 2023 sampai Bulan Mei 2024, Enam Bulan lamanya berjalan Laporan DPC LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pematank (Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan) Mesuji kini telah masuk dalam progres audit Inspektorat.
Laporan hasil investigasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Dana Desa tahun 2021 2022 2023 Desa adimulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji pada tanggal 28 bulan November 2003 dengan No.003/LP/DPC pematank /L/X 11, 2023, Diduga Kuat diMark up dan jadi ajang korupsi, selasa(14/05/2024).
Berdasarkan No. 003/LP/DPC-Pematank/L/XI/2023, Laporan hasil investigasi terkait pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2021,2022 dan 2023 Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Kejari Mesuji limpahkan ke Inspektorat Mesuji untuk menghitung atau mengaudit.
Irbansus / Irban4 Inspektorat Mesuji” Dedi dikonfirmasi melalui sambungan via WhatsApp terkait kebenaran telah turun ke Desa Adi Mulyo.
Dedi-irbansus/irban4 Inspektorat Mesuji ‘Izin bang, iya kami sudah turun ke Desa Adi Mulyo, untuk dumas Adi Mulyo dari Kejari masih dalam progres,” katanya.
‘Masih dalam Progres audit kami Dan agak lama kayaknya bang, masalahnya yang dilaporin sampe dengan 3 tahun anggaran.
Banyak bener bang 3 tahun anggaran dan 6 atau 7 poin itu kalo tidak salah,” lanjut Dedi.
Ditempat tepisah Ketua DPC Pematank Mesuji Ferdi Akbar ‘ iya beberapa hari lalu infomasinya kalo Irban 4 Inspektorat Mesuji turun ke lapangan yakni Desa Adi Mulyo, untuk menindaklanjuti Laporan kami 6 bulan yang lalu di Kejari Mesuji atas dugaan pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2021, 2022 dan 2023 Desa Adi Mulyo.
Kami berharap Inspektorat Mesuji agar secepatnya untuk menghitung dan segera melaporkan hasilnya kepada Kejari Mesuji, agar Kejari Mesuji bisa Memberi kepastian atas laporan kami,” Harap ketua Dpc Pematank Mesuji. (red)